petugas bandara

Apa itu Ramp Dispatcher

Apa itu Ramp Dispatcher – Peran Ramp Dispatcher Dalam Mengatur Ground Time – Berbicara soal penerbangan tentu takkan terlepas dari segala sesuatu yang menyangkut mengenai prosedur. Sejatinya prosedur yang tercipta dalam dunia penerbangan bukanlah tanpa alasan, melainkan prosedur tersebut dibuat sedemikian rupa agar semua hal yang menyangkut kegiatan kebandar udaraan serta penerbagan secara langsung dapat diatur secara sistematis dengan pengawasan secara ketat.  Salah satu prosedur penting yang menyangkut langsung mengenai penerbangan yakni adalah ground time. Lantas apa itu ground time? Dan siapakah yang berperan mengawasi terlaksananya ground time agar dapat berjalan dengan baik?

Pengertian Ground Time sendiri terdiri dari dua kata dalam bahasa Inggris yakni ground yang berarti darat serta time yang berarti waktu. Jika diartikan secara keseluruhan ground time berarti adalah acuan waktu yang ditetapkan saat pesawat terparkir di bandara tujuan yang dimulai dari pesawat terganjal (block-on) hingga lepas ganjal (block off). Masing – masing  satuan waktu ground time sendiri ditentukan oleh organisasi penerbangan internasional bernama International Air Transportation Association (IATA)  berdasarkan jenis pesawat yang ditangani, dimana pesawat wide body selama 60 menit, sementara narrow/small body selama 45 menit.

Seorang Dispatcher

Seorang Ramp dispatcher yang sedang bertugas

Sumber : Antara News

Agar alokasi ground time dapat dicapai maka hal tersebut memerlukan pelaksanaan teknis manajemen ground time yang tepat. Alur pelaksanaan manajemen ground time sendiri dimulai saat pesawat dalam posisi terparkir dan sesudah block on yang dilanjutkan dengan proses penumpang turun (disembark) serta bongkar muat barang dari dalam pesawat (unloading). Proses tersebut diawasi dan dikoordnasi langsung oleh seorang petugas yang disebut ramp dispatcher dimana dalam hal ini ramp dispatcher akan mendata berapa banyaknya penumpang yang turun.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan yang tergolong dalam tahap pasca penerbangan atau biasa disebut post flight. Setelah proses disembark tersebut dipastikan selesai, ramp dispatcher akan meminta petugas kebersihn pesawat merapikan serta membersihkan bagian interior pesawat dibantu awak kru yang bertugas sebelum pesawat ditumpangi kembali oleh para penumpang. Selain itu seorang ramp dispatcher akan berkoordinasi dengan petugas gate mengenai jumlah penumpang yang akan diangkut dan juga dengan petugas loading master mengenai total muatan serta jenis barang yang akan dibawa masuk kedalam pesawat, baik itu barang yang diangkut kedalam kabin bersama penumpang maupun kedalam kompartemen. Sesudah semua terkoordinasi secara tepat barulah seorang ramp dispatcher dapat mempersilahkan penumpang naik atau boarding melalui proses koordinasi dengan petugas gate menuju pesawat dengan seizin awak kru yang bertugas.

Proses tersebut akan dilakukan bersama’an dengan proses loading barang bagasi penumpang kedalam kompartemen pesawat beserta barang muatan besar atau cargo agar penumpang tidak menunggu terlalu lama didalam pesawat. Sesudah semua proses pra penerbangan atau pre flight dipastikan selesai dilakukan, maka awak kru yang bertugas akan menutup kembali pintu pesawat dan pesawat siap diberangkatkan kembali dengan didorong mundur menggunakan mobil pushback menuju taxi way untuk kemudian  memasuki landasan pacu dan selanjutnya lepas landas.

Pelaksanaan ground time dalam beberapa kasus dapat dipercepat sesuai permintaan pimpinan awak kru atau kapten yang bertugas kepada ramp dispatcher guna mengejar waktu lepas landas lebih cepat. Terlebih disaat akan adanya rombongan pesawat kenegaraan atau tamu penting lainnya (vip/vvip) yang akan mendarat, dimana hal tersebut pastinya akan memepngaruhi jam keberangkatan atau kedatangan pesawat berjadwal lainnya.

Baca artikel lainnya disini https://tod-jogja.com/akses-bebas-visa-kemudahan-perjalanan-antar-negara-perjalanan-internasional-telah-menjadi-lebih-mudah-bagi-banyak-orang-berkat-kebijakan-akses-bebas-visa-yang-diterapkan-oleh-beberapa-negara-di-se/